Anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Selasa (5/3/2013) sore melaporkan Kapolrestabes Surabaya dan Kapolsek Gayungan Surabaya ke bidang Propam Polda Jatim. Dua pejabat polisi itu dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dua anggota JAT.
Pencemaran nama baik itu dilakukan dengan menempel foto dua anggota JAT, Yaqub dan Bramantyo sejak Sabtu lalu di tujuh titik pos keamanan di wilayah hukum Polsek Gayungsari Surabaya. Di foto tersebut tertulis "Data Teroris dari Kelompok JAT".
"Ini jelas-jelas fitnah dan upaya marginalisasi aktivis Islam, keduanya jelas bukan teroris," kata Humas JAT Jatim, Zulkarnaen saat dikonfirmasi.
Pihaknya sudah mengonfirmasi tentang foto-foto itu ke Kapolsek Gayungan, Kompol Taufik Yulianto. Kata Zulkarnaen, yang bersangkutan mengaku hanya melaksanakan tugas dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Tri Maryanto. "Namun saat dikonfirmasi ke Polrestabes, melalui Kanit Intelnya menjelaskan tidak ada intruksi dari Kapolrestabes soal penyebaran dua foto itu," jelasnya.
Karena itu, pihaknya langsung menuju Mapolda Jatim untuk melaporkan kedua pejabat polisi itu dengan tuduhan nama baik. Zulkarnaen sangan menyayangkan tindakan polisi karena tidak mencerminkan jiwa Pancasila. Padahal, sebagai pejabat negara polisi harus memiliki jiwa nasionalis yang kuat.
Pihak JAT berjanji akan terus beraksi secara hukum untuk mengawal proses hukum dalam kasus ini. Sementara dua orang anggotanya yang difitnah, kini terus dibayang-bayangi rasa cemas. "Keduanya hanya anggota biasa yang bekerja sebagai wiraswasta di Surabaya," kata Zulkarnaen.
belajar tentang apa yang ada didunia ini, trik dan tips, gratisan , ngeblog, asuhan keperawatan,
Selasa, 05 Maret 2013
Protes Saksi, Keluarga Korban Pembunuhan Mengamuk
Kericuhan pecah usai persidangan sebuah kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Selasa (5/3/2013), setelah keluarga korban mengamuk karena tidak terima dengan keterangan lima saksi.
Sejumlah keluarga korban pembunuhan itu mengamuk dan berusaha menyerang kelima saksi dan si terdakwa. Mereka menuduh para saksi memberi keterangan palsu dan terlibat dalam pembunuhan itu. Jaksa pun tidak luput dari makian karena dinilai tidak adil.
Aksi keluarga korban bahkan melebar hingga ke jalan raya sehingga menarik perhatian para pengguna jalan.
Aparat kepolisian yang mencoba menghalangi tindakan mereka juga terkena cacian dan nyaris diserang. Sejumlah perempuan keluarga korban bahkan menantang petugas keamanan.
Petugas kemudian mengamankan kelima saksi dan terdakwa. Mereka dikeluarkan melalui pintu belakang ruang sidang dengan pengawalan ketat.
Kasus pembunuhan itu terjadi di Desa Jambu Malea, Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, beberapa waktu lalu. Peristiwa itu melibatkan dua kelompok pemuda antara dua desa usai sebuah pesta pernikahan.
Dalam peristiwa itu seorang pemuda bernama Cuppi tewas dengan luka akibat tebasan golok di sekujur tubuh. Pelakunya bernama Usman bin Talli.
Jaksa penuntut umum, Rizal menyatakan sidang kali ini adalah tahapan pemeriksaan saksi-saksi. Sidang lanjutan kasus pembunuhan itu akan dilanjutkan pada 13 Maret mendatang dengan menghadirkan tiga saksi lainnya.
Kericuhan Selasa siang itu mengakibatkan aktivitas di kantor PN Polewali Mandar sempat terganggu dan sejumlah sidang pun harus ditunda.
Sejumlah keluarga korban pembunuhan itu mengamuk dan berusaha menyerang kelima saksi dan si terdakwa. Mereka menuduh para saksi memberi keterangan palsu dan terlibat dalam pembunuhan itu. Jaksa pun tidak luput dari makian karena dinilai tidak adil.
Aksi keluarga korban bahkan melebar hingga ke jalan raya sehingga menarik perhatian para pengguna jalan.
Aparat kepolisian yang mencoba menghalangi tindakan mereka juga terkena cacian dan nyaris diserang. Sejumlah perempuan keluarga korban bahkan menantang petugas keamanan.
Petugas kemudian mengamankan kelima saksi dan terdakwa. Mereka dikeluarkan melalui pintu belakang ruang sidang dengan pengawalan ketat.
Kasus pembunuhan itu terjadi di Desa Jambu Malea, Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, beberapa waktu lalu. Peristiwa itu melibatkan dua kelompok pemuda antara dua desa usai sebuah pesta pernikahan.
Dalam peristiwa itu seorang pemuda bernama Cuppi tewas dengan luka akibat tebasan golok di sekujur tubuh. Pelakunya bernama Usman bin Talli.
Jaksa penuntut umum, Rizal menyatakan sidang kali ini adalah tahapan pemeriksaan saksi-saksi. Sidang lanjutan kasus pembunuhan itu akan dilanjutkan pada 13 Maret mendatang dengan menghadirkan tiga saksi lainnya.
Kericuhan Selasa siang itu mengakibatkan aktivitas di kantor PN Polewali Mandar sempat terganggu dan sejumlah sidang pun harus ditunda.
Langganan:
Postingan (Atom)